Cara Mendaftarkan Blog Ke Google Webmaster Tools

Cara Mendaftarkan Blog Ke Google Webmaster Tools - Setelah membuat blog pastinya ada bebera hal yang harus diperhatikan setelah membuat blog dan salah satu yang  adalah mendaftarkan blog ke google webmaster tools, untuk membuat blog berada pada pencarian google kamu harus mendaftarkan blog kamu ke google webmaster tools.
Kenapa harus mendaftarkan blog ke google webmaster tools ?alasannya cukup sederhana, agar artikel cepat terindeks di mesin pencari google, sebenarnya masih banyak mesin pencari selain google,  namun saat ini google adalah salah satu mesin pencari terbesar di dunia. Sebagai blogger pemula harus lebih teliti dalam mengelola blog, ya setidaknya gunakan fasilitas google yang dapat membantu blog menjadi lebih berkembang dibandingkan sebelumnya, untuk mendaftarkan blog ke google webmaster tools silahkan simak ulasannya berikut ini.

1. Pertama silahkan masuk kehalaman Google Webmaster Tools.
2. Langkah selanjutnya masukkan Url blog kamu lalu klik ADD A PROPERTY.
3. Setelah itu kamu akan diminta untuk memverifikasi blog, silahkan klik icon Setting - Verification Details untuk memverifikasi.
4. Setelah memasuki halaman baru silahkan klik Verify using a different method.
5. Setelah itu kamu akan ditunjukkan detail verivikasi ada beberapa metode yang diberikan untuk memverifikasi blog diantaranya HTML file upload, Domain name provider, Google Analytics, Google Tag Manager, HTML tag, silahkan pilih HTML tag.
6. Silahkan copy meta tag yang diberikan dan pasang kode tersebut dibawah <head> caranya buka Dashboard Blog - Tema - Edit HTML.
7. Setelah memasang meta tag tersebut silahkan kembali ke halaman webmaster tools lalu klik tombol Verify.
8. Setelah itu kamu akan menuju ke halaman selanjutnya dan akan menemukan ucapan mesra dari google webmaster bahwa blog kamu berhasil di Verifikasi.
Demikian cara memverifikasi blog di google webmaster tools semoga tulisan ini dapat membantu kamu dalam memecahkan masalah dalam mendaftarkan blog ke google webmaster tools.
Latest
First